Ketetapan itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek-Dikti RI) , Muhammad Nasir dengan nomor 69195/A2.3/KP/2017.
Menristekdikti Muhammad Nasir didesak agar segera turun tangan menyelesaikan polemik internal Universitas Lakidende (Unilaki) sejak 2010 di Unaaha, Sulawesi Tenggara.
Akibat pencegahan itu, Nasir batal berangkat haji pada pekan lalu, Sabtu (5/8/2017). Nasir diketahui batal berangkat haji dari Embarkasi Batam, Kepulauan Riau.
Penanganan kasus itu terungkap setelah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Muhammad Nasir diketahui dicegah berpergian ke luar negeri.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, untuk mengevaluasi izin ekspor pertambangan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Nasir sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengatakan sebaiknya tidak ada rangkap jabatan bagi ketua umum partai politik (Parpol) yang diangkat menjadi Menteri dalam kabinet kerja pemerintah.
DPP KNPI mendukung penuh tindakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir yang mengusir Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moerdak dari ruangan rapat Komisi VII DPR.
Pengamat politik Emrus Sihombing mengkritik keras sikap anggota DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa (30/6).